Desa
Semono

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Info

Lumbung File Desa

Penyusunan RKPDesa Perubahan

Berdasarkan ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa, RKPDesa dapat diubah dalam hal:

  1. Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis polilitik, krisis ekonomi dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan.
  2. Terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah.
Untuk merubah RKPDesa dalam hal terjadi peristiwa khusus, Kepala Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
  1. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang mempunyai kewenangan terkait dengan kejadian khusus.
  2. Mengkaji ulang kegiatan pembangunan dalam RKPDesa yang terkena dampak terjadinya peristiwa khusus.
  3. Menyusun rangcangan kegiatan yang disertai rencana kegiatan dan RAB.
  4. Menyusun rancangan RKPDes Perubahan.
Untuk merubah RKPDesa dalam hal terdapat perubahan mendasar, Kepala Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
  1. Mengumpulkan dokumen perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah.
  2. Mengkaji ulang kegiatan pembangunan dalam RKPDesa yang terkena dampak terjadinya perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah.
  3. Menyusun rangcangan kegiatan yang disertai rencana kegiatan dan RAB
  4. Menyusun rancangan RKPDesa Perubahan.

Langkah-langkah penyusunan RKPDesa Perubahan:

  1. Kepala desa menyelenggarakan Musrenbang Desa yang diadakan secara khusus untuk kepentingan pembahasan dan penyepakatan Perubahan RKPDesa
  2. Penyelenggaraan Musrenbang Desa tersebut menyesuaiakan dengan terjadinya peristiwa khusus dan/atau terjadinya perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah.
  3. Hasil kesepakatan dalam Musrenbang Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa tentang RKPDes Perubahan.
  4. Peraturan Desa tentang RKPDes Perubahan ini dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Perubahan APBDes.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut kami bagikan Contoh Dokumen RKPDesa Perubahan Tahun 2023, yang bisa Anda download di bawah ini.

Draft Rancangan Perdes RKPDesa Perubahan

Draft Berita Acara Kesepakatan dan Keputusan BPD

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Durensari KM 3 Semono, Bagelen, Purworejo
Desa : Semono
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.026.719.500,00
Realisasi:RP 667.880.037,00

65.05%

Belanja

Anggaran:Rp 1.087.363.542,00
Realisasi:RP 599.775.445,00

55.16%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 61.144.042,00
Realisasi:RP 61.144.042,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 1.208.950,00

60.45%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 1.291.000,00

129.1%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 19.650.000,00
Realisasi:RP 19.650.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 260.238.000,00
Realisasi:RP 260.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 39.463.100,00
Realisasi:RP 4.693.900,00

11.89%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 301.328.400,00
Realisasi:RP 298.419.696,00

99.03%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 160.000.000,00
Realisasi:RP 60.000.000,00

37.5%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 241.040.000,00
Realisasi:RP 22.000.000,00

9.13%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 378.491,00

18.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 459.142.387,00
Realisasi:RP 302.059.795,00

65.79%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 500.818.000,00
Realisasi:RP 198.945.000,00

39.72%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 112.010.655,00
Realisasi:RP 93.770.650,00

83.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 7.610.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 7.782.500,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

64.25%