Desa Semono

Kec. Bagelen
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Artikel

Menteri Desa Didorong Senapas Dengan DPR-Mendagri, Perpanjang Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Administrator

14 Maret 2024

380 Kali dibuka

Jakarta - DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) beberapa waktu lalu diketahui telah menyepakati adanya Revisi Undang-Undang (UU) Desa dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Pengambilan Keputusan Tingkat I. Salah satu poin krusial yang disepakati yakni perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 (dua) kali masa jabatan yang tertuang dalam Pasal 39.


Masa jabatan itu pun kemudian disinggung kembali oleh Anggota Komisi V DPR RI Sudewo dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN 2023, program kerja tahun 2024 dan hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).


“Masa jabatan Kepala Desa ini menjadi aspirasi para Kepala Desa, Pak. Karena dinamika pembangunan di desa butuh situasi ketenangan, kesejukan dan kedamaian. Kalau pemilihan Kepala Desa dalam tempo singkat dilakukan lagi pemilihan, itu situasi politik di desa tidak kondusif, ini mengganggu dinamika pembangunan di desa. Pemerintahan desa pun tidak bisa fokus, tidak bisa konsentrasi menjalankan kewajiban dan kewenangannya untuk membangun dan melayani masyarakat desa,” ujar Sudewo.


Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap Menteri Desa pada posisi yang jelas dan firm bahwa Menteri Desa juga sepakat untuk merevisi UU Desa. Mengingat, ungkap Sadewo, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun itu menjadi isu utama yang menjadi aspirasi dari Kepala Desa. Terlebih, menurutnya, Pemerintahan Desa senapas dibawah Kementerian Desa.


“Ini artinya saya memberikan saran kepada Menteri Desa jangan hanya tingkatannya koordinasi, apalagi hanya sekedar bertanya kepada Kementerian Dalam Negeri. Menteri Desa harus memberikan dorongan kepada Menteri Dalam Negeri supaya Menteri Dalam Negeri segera merespon keinginannya DPR yang disampaikan beberapa waktu yang lalu,” tegas Sudewo.  


Apalagi, tandas Sudewo, DPR dalam memperjuangkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun karena Parlemen semata-mata memahami dinamika situasi politik di desa bahwa solusi paling tepat dan bijak adalah memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, lepas dari segala kepentingan politik dan kepentingan golongan. DPR, lanjutnya, semata-mata karena mengakomodasi aspirasi para Kepala Desa.


“Maka saya dalam forum ini mendesak mendorong kepada Menteri Desa untuk mendorong juga kepada Menteri Dalam Negeri. Meskipun, dari kami DPR RI juga upaya terus menerus untuk merealisasikan Revisi Undang-Undang Desa dengan isu utama masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun. Saya harap pak Menteri Desa satu frekuensi  dengan kami,” usulnya.


Merespon hal itu, Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan pihaknya sudah pernah konfirmasi ke Kemendagri terkait dengan masa jabatan dan masih dalam tahap kajian. “Cuma ada kalimat begini dari Pak Dirjen di Kemendagri, implementasinya nggak mungkin sebelum Undang-Undang disahkan,” jawab Menteri Desa. (pun/aha)

Sumber: DPR RI

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MARSONO

Sekretaris Desa

ARIS MANTO

Kaur Keuangan

ADITIYA ROY HARDANI

Kaur Perencanaan

WAHYU TRI WICAKSONO

Kaur Tata Usaha dan Umum

KASIDI

Kasi Pemerintahan

SURATMAN

Kasi Kesejahteraan

JONI SUTANTO

Kasi Pelayanan

NGATIMIN

Kadus Krajan

NUR HADI MUSTOFA

Kadus Sijo

NGATIYEM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Semono

Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

PAPAN INFORMASI DESA

INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 INFOGRAFIS REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Kenduri Peringatan Maulid Nabi

Waktu 20 Oktober 2022 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyerahan Bantuan Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2022

Waktu 24 Oktober 2022 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Pembahasan Rencana Penggunaan Gedung Bekas SDN Semono

Waktu 28 November 2022 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Konsultasi Publik Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022

Waktu 05 Januari 2023 07:36:26
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa Rojaban Desa Semono

Waktu 13 Februari 2023 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023

Waktu 03 Maret 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri "Selawean"

Waktu 15 April 2023 20:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Bupati Sobo Deso di Desa Semono

Waktu 02 Mei 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Keenam Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 05 Juni 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rembuk Stunting Desa Semono Tahun 2023

Waktu 21 Juli 2023 09:09:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Ketujuh Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 20 Juli 2023 09:30:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Kesebelas Tahun 2023

Waktu 02 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Waktu 03 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Semono

Waktu 18 Desember 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024

Waktu 22 Maret 2024 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa

Waktu 12 Juli 2024 13:00:00
Tempat Pepunden Eyang Gusti Semono

Penyerahan Bantuan Ternak Kegiatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani Tahun 2024

Waktu 08 Juli 2024 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Komentar

Imam Hasanudin

05 Januari 2026 11:36:23

Minta ya mas aris...

SULAIMAN

05 Januari 2026 09:35:30

Panutan...

warga

27 November 2025 06:20:07

josss,,,, inovasinya... ...

warga

11 November 2025 13:16:49

pak carik ikut ngethoprak juga itu po?? ...

warga

11 November 2025 13:13:44

mantap.... bisa menambah income ...

warga

06 September 2025 18:38:01

semoga kethoprak Semono bisa eksis lagi.... ...

warga

25 Januari 2025 11:07:36

kito broyo stunting lungo...

warga

17 Desember 2023 17:26:40

luar biasa... selamat buat pak kades...

Statistik Pengunjung

Hari ini:426
Kemarin:537
Total:259.400
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.34
Browser:Mozilla 5.0

Peta Jalan 3D

Tugu Batas Desa

Video YouTube

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.269.580.500,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 61.048.910,00Rp 61.048.910,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 740.789.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 39.463.100,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 301.328.400,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 83.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.785769
Longitude:110.060349

Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa